Babinsa Dan Tim Kesehatan  Evakuasi (ODGJ) Ke Rumah Sakit Jiwa

    Babinsa Dan Tim Kesehatan  Evakuasi (ODGJ) Ke Rumah Sakit Jiwa
    Babinsa Serda Anwar di sela proses evakuasi mengatakan, evakuasi dilakukan dengan cara menjemput pasien ODGJ itu menggunakan ambulans Dinas Sosial dan Puskesmas Wedung setelah tim melakukan pendekatan terhadap keluarga.

    DEMAK - Babinsa Koramil 06/Wedung Kodim 0716/Demak Serda Anwar Jayadi Bersama  Babinkamtibmas  mengevakuasi Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di Desa Bungo  Rt.5 Rw.8  Kecamatan Wedung Kabupaten Demak, Selasa (03/10/2023).

    Babinsa Serda Anwar di sela proses evakuasi mengatakan, evakuasi dilakukan dengan cara menjemput pasien ODGJ itu menggunakan ambulans Dinas Sosial dan Puskesmas Wedung setelah tim melakukan pendekatan terhadap keluarga.

    "Kenapa ini kita lakukan, karena memang keluarga belum bisa memberikan perawatan sesuai undang-undang, maka kita beri pemahaman dan mereka setuju (pasien) kita mengirim ke rumah sakit terlebih dahulu, " katanya.

    "Informasi yang kita terima, Mufit (26) menderita gangguan jiwa (ODGJ) dan menempati rumah yang tidak layak huni."Kata Bapak Agus (Perangkat Desa).

    Menurut dia, evakuasi pasien ODGJ dilakukan karena selain untuk membantu perawatan, juga mencegah dari hal-hal atau tindakan yang membahayakan bagi dirinya sendiri maupun orang lain atau keluarganya."Tambahnya. 

    Babinsa Kelurahan Bungo  juga menjelaskan, rencananya pasien tersebut akan dibawa dan dikirim ke sebuah Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Amino Gondo Hutomo untuk penanganan lebih lanjut.

    "Tidak lama biasanya antara dua sampai empat minggu itu obat yang diberikan akan efektif, setelah itu seminggu kemudian ada potensi ke luar, kalau kondisinya sudah stabil biasanya bisa diambil, " jelasnya.

    demak
    Muhammad Makruf

    Muhammad Makruf

    Artikel Sebelumnya

    Sigap, Babinsa Koramil 12/Mranggen Bantu...

    Artikel Berikutnya

    Sambangi Bengkel Cat Mobil, Babinsa Sampaikan...

    Berita terkait