DEMAK - Anggota Koramil 12/Mranggen Babinsa Desa Batursari Serma Sugiyono bersama Pemadam Kebakaran dan masyarakat membantu memadamkan lahan kosong yang terbakar di Dukuh Pucanggading RT 7 RW 11 Desa Batursari Kecamatan Mranggen Kabupaten Demak pada hari Kamis (31/08/2023) pukul 13.00 Wib.
Danramil 12/Mranggen Kapten Inf Tulodo menyebutkan, dia mendapatkan informasi ada kebakaran di wilayah Binaan Teritorialnya, dirinya langsung bergegas memerintahkan personel Babinsanya untuk mendatangi TKP untuk membantu petugas Damkar memadamkan api yang telah membakar lahan kosong tersebut.
“Bersama petugas Damkar, kepolisian dan dibantu masyarakat kita bergotong royong memadamkan kobaran api yang telah membakar lahan kosong milik Bapak Sugiyanto, 47 th, Dukuh Pucanggading RT 07 RW 11. Alhamdulillah setelah berselang beberapa waktu api dapat dipadamkan sekitar pukul 14.00 Wib dan pukul 14.30 Wib dilakukan pendinginan oleh tim Damkar , ”ujar Danramil.
Babinsa Desa Batursari Serma Sugiyono bergegas cepat mendatangi TKP untuk membantu dalam pemadaman dan menetralisir api agar tidak membesar dan menjalar.
Langkah koordinasi segera dilakukan oleh Babinsa dengan pemerintah dan instansi terkait dengan mendatangkan unit pemadam kebakaran untuk memadamkan api dengan cepat. Setelah melalui proses pemadaman yang begitu dramatis, akhirnya api segera dapat di atasi. Beruntung tidak ada korban dalam tragedi ini, meskipun beberapa lahan kosong harus terbakar dilalap sijago merah, kerugian materil di taksir mencapai ratusan juta rupiah. Ungkap Serma Sugiyono.
Babinsa Batursari Serma Sugiyono membahkan, Petugas pun telah berusaha keras agar api tidak merembet ke tempat lain. Hal itu terlihat dari upaya yang dilakukan hingga akhirnya kurang lebih beberapa jam api dapat dikendalikan.
Danramil 12/Mranggen Kapten Inf Tulodo pada kesempatan itu mengimbau agar masyarakat Kecamatan Mranggen untuk lebih meningkatkan kewaspadaan dan kehati-hatiannya dalam menggunakan api seperti membakar sampah dan lainnya.
“Saat ini cuaca sedang panas, mohon lebih hati-hati dalam menggunakan api, jika membakar sampah dan lainnya usahakan jauh dari bangunan atau benda berbahaya yang dapat memicu kebakaran, baik itu kebakaran rumah maupun lahan dan hutan, ”pungkasnya.
Baca juga:
Polri Siap Tindak Dugaan Permainan Karantina
|
Redaktur : Makruf/Pendim 0716/Demak