DEMAK - Tugas pokok seorang Babinsa untuk selalu berada di tengah-tengah masyarakat binaannya baik dalam setiap kegiatan di Desa dan juga selalu memantau situasi dan kegiatan masyarakat di wilayah binaannya. Hal tersebut dilakukan oleh anggota Koramil 13/Karangawen Kodim 0716/Demak Serda Fajar dalam menghadiri kegiatan Musyawarah Desa APBDes perubahan TA. 2022 di Kantor Wonosekar Kecamatan Karangawen Kabupaten Demak. Rabu 07/12/2022.
Musyawarah Desa Penetapan Anggaran Pendapatan Belanja Desa tersebut merupakan proses musyawarah antara Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Pemerintah Desa, dan unsur masyarakat yang diselenggarakan oleh BPD untuk menyepakati hal yang bersifat strategis, guna memajukan, memakmurkan dan menyejahterakan warga masyarakat.
Musyawarah kali ini dihadiri langsung oleh Kades Bpk Romadlon beserta perangkat Desa Wonosekar, Ketua BPD Bpk Nur kholis beserta anggota, Babinsa Wonosekar Serda Fajar K, Bhabinkamtibmas Wonosekar Bripka Triono, Ketua LKMD dan Ketua PKK.
Baca juga:
Korem 071/Wijayakusuma Gelar Doa Bersama.
|
Dalam kegiatan rapat tersebut Babinsa mendukung apa yang diusulkan masyarakat untuk kedepannya dan Babinsa juga menghimbau kepada warga masyarakat untuk selalu menjaga hubungan yang harmonis dan selalu menjaga keamanan desa serta mendukung program-program desa yang telah disepakati bersama untuk kemajuan Desa Sendangwungu. Ucap Serda Fajar.
Kades Wonosekar Bpk Romadlon mengucapkan terima kasih kepada Babinsa dan Bhabinkamtibmas yang selalu berperan aktif dalam setiap kegiatan di Desa dan juga ikut memberikan ide-idenya untuk membangun Desa Wonosekar ini lebih maju lagi kedepannya. Pungkasnya.
Redaktur : Makruf/Pendim 0716/Demak