DEMAK - Komandan Kodim 0716/Demak Letkol Kav Maryoto, S.E., M.Si., M.M., menyerahkan legalitas sertifikat tanah milik Kementrian Pertahanan RI kepada Dansub Denzibang 013/IV Pati Lettu Czi Harsono di Makoramil 12/Mranggen, saat meninjau bangunan hibah Makoramil, Jalan Semarang - Purwodadi, Mranggen, Demak, Selasa (19/11/2024).
Penyerahan sertifikat tanah tersebut disaksikan Pasi Logistik Korem 073/Makutarama Mayor Cba Maulana MF beserta tim, Pasi Log Kodim 0716/Demak Kapten Cba Haryono, Petugas PUPR Kabupaten Demak, dan Danramil 12/Mranggen Kapten Inf Tulodo.
Menurut Dandim, ada 4 legalitas sertifikat yang diserahkan, meliputi tanah seluas 3.492 meter persegi, 1.161 meter persegi, 3.110 meter persegi, dan tanah seluas 672 meter persegi yang ada di wilayah Kelurahan Bintoro Demak.
Dandim berharap, dengan diserahkannya sertifikat tersebut, administrasi tanah bangunan milik Kementrian Pertahanan cq. TNI , khususnya di wilayah Kodim 0716/Demak menjadi lebih tertib dan legal, sehingga di kemudian hari tidak terjadi permasalahan dengan pihak manapun.
"Alhamdulillah, hari ini kita dapat serahkan sertifikat tanah yang sudah kita urus administrasinya kepada Zibang Dam IV Diponegoro. Ini merupakan salah satu upaya kita dalam menjaga aset milik TNI Angkatan Darat, " kata Dandim.
Selain penyerahkan 4 legalitas sertifikat tanah, Dandim bersama tim dari Denzibang 013/IV Pati dan Staf Log Korem 073/Makutarama juga membahas pengkajian hibah bangunan Makoramil 12/Mranggen yang berasal dari Pemerintah Kabupaten Demak.
Bangunan tersebut, dibangun menggunakan dana hibah dari Pemerintah Kabupaten Demak dalam 2 tahap, yaitu tahap 1 dibangun pada tahun 2023 dan tahap 2 dibangun pada tahun 2024. (Pendim0716).