DEMAK - Babinsa Tlogorejo anggota dari Koramil 03/Wonosalam Kodim 0716/Demak Sertu Sukamto menghadiri rapat Sosialisasi Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Sertifikat Massal. Turut hadir Kades Tlogorejo beserta perangkat, Ketua BPD beserta anggota dan dari BPN Kabupaten Demak yang dilaksanakan di Balai Desa Tlogorejo Kecamatan Wonosalam Kabupaten Demak. Jum’at 20/01/2023.
Program PTSL ini bermaksud mengurangi dan mencegah sengketa konflik pertanahan dengan tujuan untuk mempercepat pemberian kepastian hukum dan perlindungan hukum hak atas tanah masyarakat serta untuk kemakmuran masyarakat.
Masyarakat Desa Tlogorejo tampak sangat antusias menyambut program pemerintah tentang PTSL ini dengan harapan bisa memberikan kepastian hukum tentang hak atas tanah miliknya serta berguna bagi kesejahteraan.
Babinsa Sertu Sukamto mengatakan, ” Tanah merupakan salah satu aset yang sangat berharga yang seringkali menimbulkan masalah baik sekarang maupun yang akan datang bagi pemiliknya”. Agar tidak terjadi masalah seharusnya dapat dikelola secara aman tanpa adanya persengketaan yang mungkin saja terjadi dan ini sangat penting sebagai dasar bukti kepemilikan tanah yang sah yang berkekuatan hukum, ujarnya.
Lebih lanjut dikatakan, ” Melalui penyuluhan ini diharapkan adanya peningkatan pemahaman masyarakat dalam proses pengurusan pendaftaran tanah, sehingga masyarakat dapat melaksanakan pendaftaran tanah untuk memperoleh perlindungan dan kepastian hukum atas hak-haknya. “tegas Sukamto.
“Program ini juga bisa berdampak positif bagi kehidupan sosial di masyarakat, karena tidak sedikit berita yang beredar tentang konflik sosial yang berawal dari sengketa masalah tanah”, jelasnya Sertu Sukamto.
“Semoga dengan program PTSL ini, permasalahan yang sering dipicu dari sengketa lahan/tanah tidak akan terjadi lagi, ” pintanya Sertu Sukamto.
Baca juga:
Tony Rosyid: Warga Jakarta Berlimpah Subsidi
|
Redaktur : Makruf/Pendim 0716/Demak