DEMAK – Sub Denpom IV/3-2 Pati menggelar Operasi penegakan dan ketertiban (Gaktib) "CITRA WIRA KERIS" Periode Triwulan 1 TA 2023 berupa pengecekan kendaraan dinas dan pribadi di depan kantor Makodim 0716/Demak, Hari ini Senin (14/3/2023). Kegiatan itu guna meningkatkan pembinaan serta memperkecil pelanggaran hukum disiplin dan tata tertib prajurit TNI Kodim 0716/Demak.
Selain itu, kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai bentuk preventif satuan dalam pembinaan administrasi terhadap personel TNI di jajaran Kodim 0716/Demak. Dalam pelaksanaannya, operasi Gaktib dipimpin oleh Sub Denpom IV/3-2 Pati Kapten Cpm Sutikno beserta enam orang anggota. Juga diawasi oleh Kasdim 0716/Demak Mayor Inf Supriyono, Pasi Intel Lettu Arm Prih Wijiono, dan perwakilan Danramil. Kegiatan itu diikuti sebanyak 138 anggota.
Sedangkan untuk pemeriksaan dilakukan oleh Sub Denpom IV/3-2 Pati didampingi Provost Kodim serta Staf Intel Kodim 0716/Demak. Pemeriksaannya meliputi kelengkapan surat-surat kendaraan. Antara lain STNK, SIM A maupun SIM C kendaraan umum dan dinas, serta KTA, KTP, dan surat izin satuan yang diberikan oleh kesatuan.
Baca juga:
Catatan Akhir Tahun KPK Menyongsong 2022
|
“Pemeriksaan ini sebagai salah satu cara untuk memastikan kendaraan dinas yang akan digunakan dalam mendukung operasional tugas anggota sehari-hari, Agar selalu dalam kondisi terbaik dan siap digunakan kapan saja, ” katanya
“Apabila ada kendaraan yang tidak lengkap akan kita data. Kemudian sesegera mungkin untuk dilengkapi kekurangannya, ” ujarnya.
Selain itu, Apel pengecekan kendaraan yang dilakukan ini juga bertujuan untuk menekan dan mencegah terjadinya kerugian baik personel maupun materiil, mengingat tuntutan tugas di wilayah Kodim 0716/Demak yang cukup tinggi.
“Untuk itu, perlu dilaksanakan pemeriksaan kendaraan, Karena kesiapan dalam pelaksanaan tugas tidak terlepas dari kesiapan kendaraan yang digunakan. Sehingga perlu diadakan pemeriksaan kendaraan secara berkala, ” katanya.
Selain itu, juga dicek kelengkapan kendaraan. Meliputi kondisi kendaraan seperti rem, kaca spion, lampu depan, baik lampu jauh, lampu dekat, lampu sein kiri dan kanan, lampu rem serta helm pengaman kepala harus standar.
Pada kesempatan tersebut Sub Denpom IV/3-2 Pati Kapten Cpm Sutikno menyampaikan tujuan kegiatan tersebut sebagai salah satu perintah Panglima TNI dalam mengatasi terjadinya kecelakaan dan pelangaran-pelanggaran di jalan.
“Maka dari itu kami dari Sub Denpom IV/3-2 Pati mengecek kelengkapan kendaraan para anggota TNI Kodim 0716/Demak. Serta meningkatkan kedisiplinan dengan melengkapi administrasi atau surat menyurat kendaraan serta identitas perorangan, ” pungkasnya.
Redaktur : Makruf/Pendim 0716/Demak