Satgas TMMD Reguler Ke-123 Membuat Tugu Prasasti Sebagai Bukti Kemanunggalan TNI Rakyat

    Satgas TMMD Reguler Ke-123 Membuat Tugu Prasasti Sebagai Bukti Kemanunggalan TNI Rakyat
    Proses pembuatan tugu prasati TMMD Reguler ke 123 Kodim 0716/Demak di Desa Bandungrejo

    DEMAK - Kegiatan TMMD Reguler ke-123 Tahun 2025 Kodim 0716/Demak hingga saat ini masih berlanjut dikerjakan Satgas TMMD pada proses pembangunan dan pembuatan Tugu Prasasti di Desa Bandungrejo Kecamatan Karanganyar Kabupaten Demak, Selasa (18/03/2025).

    Untuk diketahui, Tugu Prasasti TMMD Reguler ke-123 tahun 2025 Kodim 0716/Demak akan menjadi saksi Manunggalnya TNI dan Rakyat dalam pembangun di desa setempat, Tugu Prasasti ini juga sebuah simbol kerja keras dari TNI dan rakyat hingga menghasilkan karya monumental.

    Pelaksanaan pembangunan tugu prasasti yang dilakukan anggota Satgas TMMD dibantu dengan dibantu warga sekitar. “pembangunan prasasti tugu dilakukan sebagai penanda karena program TMMD akan berakhir”. Tegas Pasiter Lettu Czi M. Kamidi

    “Tugu prasasti TMMD dibangun dengan tujuan agar warga selalu mengingat pelaksanaan TMMD ke-123 tahun 2025 Kodim 0716/Demak dalam membangun desa. Prasasti yang dibangun sekaligus sebagai bukti kedekatan TNI dengan rakyat”, Imbuhnya

    Lokasi pembuatan prasasti tersebut sengaja dipilih dipinggir jalan. Diharapkan dengan dipilihnya lokasi itu akan mudah dilihat orang, termasuk warga desa lain yang kebetulan melewati jalan tersebut. 

    Tugu Prasasti itu sendiri dilakukan anggota Satgas TMMD Kodim 0716/Demak di bantu Warga masyarakat setempat. Pembangunan Tugu Prasasti ini sebagai penanda untuk mengenang program TMMD Reguler ke-123 yang sudah berjalan dengan harapan warga masyarakat selalu teringat adanya pelaksanaan Program TMMD yang telah turut membangun desa mereka. (Pendim0716).

    demak
    Agung widodo

    Agung widodo

    Artikel Sebelumnya

    Kapuspen TNI: Revisi UU TNI untuk Perkuat...

    Artikel Berikutnya

    Hari Terakhir Pengerjaan Sasaran, Pasiter...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    PERS.CO.ID: Jaringan Media Jurnalis Independen
    Hendri Kampai: Jangan Mengaku Jurnalis Jika Tata Bahasa Anda Masih Berantakan
    Nagari TV, TVny Nagari!
    Negara Akui Warisan Bangsawan: Suwarno Sah Pemilik Tanah Eigendom, Proses Konversi Legal Diperkuat BPN
    Komitmen Keberlanjutan KAI Logistik: Penguatan Moda KA, Digitalisasi, dan Aksi Hijau

    Ikuti Kami